Selasa, 28 April 2020

Analisis Aspirasi Rakyat tidak bisa Tersalurkan Lewat Partai Politik

Mantan KA UPTD
Latar belakang masalah;
Demokrasi yang dianut negara Indonesia yaitu  kita sebagai warga negara diberi kebebasan dalam menyalurkan aspirasi maupun pendapat karena sudah dijamin oleh undang-undang. Karena pada hakekatnya demokrasi  berasal dari rakyat, oleh karena itu suara rakyat sangat diperhitungkan & menjadi bagian dalam pemerintahan.
Cara yang bisa ditempuh dalam menyampaikan aspirasi & pendapat adalah dengan melalui partai politik yang diwakilkan lewat DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Namun masih sering kita dihadapkan pada kenyataan bahwa lembaga perwakilan politik ini tidak mampu mengakomodasi semua aspirasi & tuntutan dari masyarakat,  karena disibukkan dengan urusan partainya sendiri. Hal ini dapat dilihat kita dari ketidakmampuan DPR dalam mengkritisi kebijakan dari pemerintah yang tidak pro-rakyat. Sehingga masyarakat pun,  melakukan demonstrasi baik itu mahasiswa, maupun para buruh agar aspirasi mereka dapat didengarkan langsung.

Sebab masalah;
Adapun penyebab dari masalah diatas adalah tidak / kurang berfungsinya partai politik sebagai sarana komunikasi politik yang mengakibatkan masyarakat melakukan upaya demonstrasi  dikarenakan Rakyat hanya merasa dilibatkan ketika ada pemilihan umum saja.
Penyelesaian masalah;
Partai politik harus dapat menampung aspirasi, dinamika, & gejala-gejala yang umumnya di masyarakat, sehingga dapat mencegah / meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya partai politik merumuskan aspirasi tersebut menjadi suatu usulan,  berupa  kebijaksanaan yang nantinya diajukan kepada pemerintah agar menjadi kebijaksanaan publik. Kemudian partai politik harus melakukan sosialisasi / memberi arahan kepada masyarakat tentang kebijakan yang diambil oleh pemerintah agar masyarakat paham. Partai politik juga harus selalu berupaya untuk turun langsung ditengah-tengah masyarakat agar bisa tahu apa yang menjadi keinginan rakyat.